welcome my blog

Senin, 15 Juni 2015

Sanksi FIFA

        Awan gelap menyelimuti sepak bola indonesia, pada tanggal 30 mei 2015 indonesia resmi di sanksi oleh FIFA, sanksi ini diberikan kepada PSSI dikarenakan adanya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam hal ini kementrian pemuda dan olahraga. Sanksi ini semakin memperpanjang kondisi yang semakin buruk yang dialami persepakbolaan indonesia, dalam hal ini PSSI semakin terpojokan tidak diakui oleh negaranya sendiri dan sementara harus dikucilkan oleh negara lain dalam konteks sepakbola. Dalam surat sanksi terhadap indonesia, FIFA tidak memberikan informasi hingga kapan batas sanksi itu dijatuhkan tapi ada poin-poin sanksi akan dicabut, berikut poin-poinnya :
1. Exco PSSI dikembalikan fungsinya untuk menangani PSSI secara independen tanpa gangguan pihak ketiga, termasuk dari Kemenpora.
2. Tanggung jawab kelola timnas dikembalikan ke PSSI.
3. Tanggung jawab kompetisi PSSI dikembalikan ke otoritas PSSI
4. Semua klub yang punya lisensi di bawah regulasi lisensi PSSI diperbolehkan bermain di kompetisi yang digelar PSSI.
Setelah adanya sanksi ini beberapa ajang internasioal yang akan dijalankan timnas indonesia terpaksa tidak dapat dilaksanakan mulai dari timnas senior yang  akan melakukan pertandingan diajang pra piala dunia 2018, U-16 dan U-19 yang akan berjuang di ajang piala AFF. Akan tetapi beruntung Timnas Indonesia U-23 masih diperbolehkan bertanding diajang Seagames di Singapura.

Sanksi ini sudah dijatuhkan, sekarang pilihannya ada ditangan yang sedang bertikai saat ini antara MENPORA dan PSSI, mau melanjutkan perang opini yang tidak jelas ujungnya atau menjalin komunikasi yang baik sehingga terjadinya solusi yang baik. 
Harapan saya dan tentu harapan masyrakat pencinta sepak bola indonesia ingin semua kondisi persepakbolaan di indonesia semakin membaik, bahwa disadari tidak ada prestasi yang instan butuh proses dan rencana yang baik, mulai dari kompetisi yang baik dari segala hal, pembinaan usia muda yang jelas bukan hanya rancangan tanpa adanya bentuk nyata.

SEKIAN.