Penduduk
adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh
aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus
menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara
ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di
daerah tersebut
2. Orang yang secara
hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang
yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka
tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai
lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di
negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001)
memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang
terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang
pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar
daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh
lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan
dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya
penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah
penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa,
denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000.
Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah
penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak
sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah
perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti
bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau
dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan.
pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural
menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus
oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar
sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua
pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun
1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di
Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang
semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan
fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan
ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil
dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya
permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan
penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena
banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
Sedangkan Pengertian dari Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas
masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain
(interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia
dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan,
serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia
kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas
dan besar, yaitu :
1. masyarakat band,
2. suku, chiefdom,
3. dan masyarakat negara.
Dalam kehidupan bermasyarat pasti adanya budaya, Melville
J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,
pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan
bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung
menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola
hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini
tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat
ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang
melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam
suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan
sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran
dia sendiri .
Masuknya sebuah
kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan
Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan
Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua
kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur
kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan
antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah
bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan
Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya
sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
7 UNSUR KEBUDAYAAN
Ketika melakukan
kunjungan ke luar daerah, ke luar kota, bahkan sampai ke luar negeri, kita akan
selalu menemukan tujuh aspek budaya dalam masyrakat yang kita kunjungi
tersebut, yaitu :
1). Sistem bahasa
2). Sistem peralatan
hidup dan teknologi
3). Sistem ekonomi dan
mata pencaharian hidup
4). Sistem kemasyarakatan
dan organisasi sosial
5). Ilmu pengetahuan
6). Kesenian
7). Sistem kepercayaan,
atau agama
Ketujuh hal ini, oleh
Clyde Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul Universal Categories of Culture
(dalam Gazalba, 1989: 10)., disebut sebagai 7 unsur kebudayaan yang bersifat
universal (Culture Universals).
Artinya, ketujuh unsur
ini akan selalu kita temukan dalam setiap keadaan atau masyarakat di dunia.
Unsur-unsur ini merupakan perwujudan usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidup dan memelihara kesistensi diri dan kelompoknya.
Cultural Activity
Untuk kepentingan ilmiah
dan memudahkan identifikasi, para sarjana membagi ketujuh kebudayaan universal
tersebut ke alam unsur-unsur kebudayaan yang lebih kecil. Ralph Linton
misalnya, ia membagi cultural universal tersebut ke dalam sub-sub tertentu yang
disebut cultural activity atau kegiatan budaya.
Pada sistem bahasa,
kegiatan budaya mecakup bahasa lisan atau tulian. Pada sistem peralatan hidup
dan teknologi-baik modern maupun tradisional, tercakup alat-alat rumah tangga,
perumahan, senjata, teknologi komunikasi, dan banyak lagi.
Pada sistem ekonomi dan
mata pencaharian hidup, kegiatan budaya mencakup pertanian, peternakan, sistem
produksi, perbankan, dan sebagainya.
Pada sistem
kemasyarakatan, kegiatan budayanya meliputi tata kekerabatan, organisasi
kemasyarakatan, organisasi politik, tata hukum, perkawinan, dan lainnya.
Pada sistem kesenian,
bagian-bagian kecil semacam seni tari, seni musik, seni suara, seni pahat, dan
seni lukis, termasuk ke dalam kegiatan budayanya. Adapun pada sistem keagamaan,
kegiatan budayanya mencakup ritual ibadah, kitab suci, dan lainnya.
Terdapat 3 wujud
kebudayaan, yaitu
·
ide/ gagasan : suatu pola pikir, contoh
wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai
adanya hal hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna
motif batik dan lain lainnya
·
aktifitas : kegiatan/tindakan yang di lakukan masyarakat. contoh wujud
kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman
pusaka,labuhan,pemberian sesajen padatempat yang di anggap terdapat sesepuh
yang telah tiada, dan lainnya
·
hasil budaya : berupa suatu peninggalan,hasil
karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyrakat
yogyakarta ialah keraton,alun alun,batik,keris dan lainny
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang
berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya
suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat
dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah
orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .
Masyarakat adalah sebuah
manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama.
Kebudayaan adalah sesuatu
yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk
terbesar ke 4 setelah Amerika Serikat. Selain jumlah penduduknya yang besar,
luasnya negara kepulauan dan tidak meratanya penduduk membuat Indonesia semakin
banyak mengalami permasalahan terkait dengan hal kependudukan. Tidak hanya itu,
faktor geografi, tingkat migrasi, struktur kependudukan di Indonesia dll
membuat masalah kependudukan semakin kompleks dan juga menjadi hal yang perlu
mendapatkan perhatian khusus guna kepentingan pembangunan manusia Indonesia.
Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain:
A. Demografis
1. Besarnya Jumlah
Penduduk (Over Population)
Telah disebutkan
sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat
terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan
keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010
mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah.
Dari data di bawah ini
dapat dilihat bagaimana jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin
bertambah. Hal ini tentunya memberikan berbagai dampak baik postif dan negatif.
Sebelum membahas tentang masalah kependudukan, ada baiknya kitad mengetahui
dampak positifnya lebih dahulu antara lain sebagai penyediaan tenaga kerja
dalam masalah sumber daya alam, mempertahankan keutuhan negara dari ancaman
yang berasal dari bangsa lain, dsb.
sumber: bps.go.id
Akan tetapi permasalahan
kependudukan terkait dengan jumlah penduduk yang besar menjadi sebuah masalah
yang tidak dapat dihindarkan. Indonesia memiliki berbagai potensi terjadinya
konfik. Benturan antara berbagai kepentingan dengan berbagai organisasi masa
lainnya membuat masalah besarnya populasi menjadi hambatan. Selain itu yang
terpenting terkait dengan permasalahan penyediaan sumber daya alam dan berbagai
kebutuhan penting lainnya. Adanya tekanan penduduk terhadap daya dukung
lingkungan menjadi masalah yang sangat rumit. Kepentingan untuk membangun
tempat tinggal dan ruang gerak sangatlah penting namun di sisi lain terdapat
kepentingan yang terkaitan dengan permasalah lingkungan seperti halnya sebagai
daerah aliran sungai, daerah resapan air, pertanian, penyediaan sumber daya
alam, dll. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan keduanya perlu
mendapatkan perhatian yang sama demi keseimbangan alam.
Selain itu, masalah yang
muncul terkait dengan jumlah penduduk yang besar adalah dalam penyedian
lapangan pekerjaan. Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk berkerja
dan encari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangatlah minim. Yang menjadi
masalah adalah penduduk lebih senang untuk menggantungkan diri terhadap
pekerjaan dan cenderung mencari pekerjaan daripada membuka lapangan pekerjaan.
Hal ini menyebabkan masalah baru yaitu pengangguran. Apabila jumlah
pengangguran ini tinggi, maka rasio ketergantungan tinggi sehingga negara
memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya yang dapat menghambat
pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.
Jumlah penduduk yang
besar memiliki andil dalam berbagai permasalahan lingkungan dan aspek lainnya.
Jumlah penduduk yang besar tentunya membutuhkan ruang yang lebih luas dan juga
kebutuhan yang lebih banyak namun lahan dan juga wilayah Indonesia tidaklah
bertambah. Oleh karena itu, perencaan
yang matang sangatlah diperlukan guna penentuan kebijakan terkait dengan
besarnya jumlah penduduk Indonesia.
2. Tingginya Tingkat
Pertumbuhan Penduduk
Terkait dengan jumlah
penduduk yang tinggi tentunya terdapat faktor yang mempengaruhinya. Salah
satunya adalat tingkat atau laju pertumbuhan penduduk. Besarnya laju
pertumbuhan penduduk membuat pertambahan jumlah penduduk semakin meningkat.
Semakin besar persentase
kenaikannya maka semakin besar jumlah penduduknya. Kenaikan ini tentunya
membawa dampak bagi kependudukan Indonesia. Dalam penentuan kebijakan semakin
banyak yang perlu dipertimbangkan baik dalam hal penyediaan berbagai sarana dan
prasaranan, fasilitas-fasilitas umum dan yang terpenting adalah kebijakan dalam
rangka mengurangi laju pertumbuhan yang ada di Indonesia. Dari situlah muncul
program KB dan kini ditangani olah BKKBN.
sumber: bps.go.id
Jika melihat grafik di atas, dari tahun ke
tahun tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia semakin menurun. Pertambahan yang
terjadi tidak terlalu tinggi daripada tahun sebelumnya. Namun, alangkah lebih
baik apabila persentase pertumbuhannya semakin menurun hingga mencapai angka
dibawah 1%. Dalam penggelompokkan negara-negara, negara-negara maju selalu
memiliki angka pertumbuhan penduduk di bawah 1% atau bahkan 0%. Melihat dari
jumlah penduduk Indonesia yang tinggi, penekanan agar laju pertumbuhan penduduk
dapat menurun merupakan langkah yang baik guna menjaga kualitas sumber daya
manusia Indonesia.
Apabila tingginya tingkat pertumbuhan penduduk
terus dibiarkan maka akan terjadi berbagai masalah baik masalah pengangguran,
tingkat kualitas sumber daya manusia yang menurun, kejahatan, lapangan
pekerjaan dll yang memberikan dampak negatif bagi kelangsungan umat manusia
Indonesia khususnya. Oleh karena itu, usaha untuk menekan laju pertumbuhan
sangatlah penting. Program-program yang ditawarkan pemerintah harus didukung
oleh masyarakat seperti halnya KB, penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia
perkawinan, dll sehingga penurunan laju pertumbuhan penduduk diharapkan
menurun.
3. Persebaran Penduduk
Tidak Merata
Kepadatan penduduk adalah
jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang
dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk,
persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang
lain tidak merata.
Di Indonesia sendiri
terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir
lebih dari 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Jawa. Hal ini menjadi masalah
apabila pusat pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan berbagai
fasilitas hanya berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk melakukan
migrasi dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.
Faktor – faktor yang
menyebabkan terjadinya persebaran penduduk:
Kesuburan tanah, daerah
atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai
lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
Iklim, wilayah yang
beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak
disenangi sebagai tempat tinggal
Topografi atau bentuk
permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah
datar
Sumber air
Perhubangan atau
transportasi
Fasilitas dan juga
pusat-pusat ekonomi, pemerintahan, dll.
Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar
adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.
CBR dapat dihitung dengan
rumus berikut ini.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan
tahun
1.000 : Konstanta
Kriteria angka kelahiran
kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
- CBR < 20, termasuk
kriteria rendah
- CBR antara 20 – 30,
termasuk kriteria sedang
- CBR > 30, termasuk
kriteria tinggi
Pengertian dan Rumus
Angka Kelahiran Kasar
Gambar: Angka kelahiran
kasar
2) Angka kelahiran khusus
(Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk
wanita pada kelompok umur tertentu.
ASBR dapat dihitung
dengan rumus berikut ini.
ASBR = Li/Pi x 1.000
Keterangan :
- ASBR: Angka kelahiran
khusus
- Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada
kelompok umur tertentu
- Pi :
Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta
3) Angka kelahiran umum
(General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum
yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang
berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.
GFR dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut ini.
GFR = L/(W(15-49)) x
1.000
Keterangan :
GFR = Angka kelahiran umum
L = Jumlah kelahiran selama satu
tahun
W(15 – 49) = Jumlah
penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 = Konstanta
Besar kecilnya angka
kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor
pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan
perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih
cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut.
Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey
penduduk.
Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang menyajikan data kependudukan dalam bentuk
diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk
menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga
usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.
Jenis kelamin laki-laki
di sebelah kiri, sedangkan golongan perempuan di sebelah kanan. Garis
horizontal digunakan untuk menunjukkan jumlah, biasanya dalam jutaan, tetapi
tergantung pada kuantitas penduduk.
Bentuk piramida penduduk
berbeda-beda untuk setiap wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda,
pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan
karakteristik penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.
1. Piramida Penduduk Muda
(Expansive)
Suatu wilayah yang
memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga
daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan
sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah
negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina,
dan India.
Ciri-ciri komposisi
penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
Jumlah penduduk usia muda
(0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
Angka kelahiran jauh
lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
Pertumbuhan penduduk
relatif tinggi.
Sebagian besar terdapat
di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik
Rakyat Cina, Mesir, dan India.
2. Piramida Penduduk
Stasioner
Bentuk piramida penduduk
ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian
atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini
menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk
piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong
maju.
Ciri-ciri komposisi
penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
Perbandingan jumlah
penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
Tingkat kelahiran umumnya
tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah.
Pertumbuhan penduduk
kecil.
Terdapat di beberapa
negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
3. Piramida Penduduk Tua
(Constructive)
Bentuk
piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari
tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang
tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk
ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk
negara Jerman, Belgia, dan Swiss.
Persebaran
penduduk secara umum adalah Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk
penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.Persebaran penduduk dapat
dibagi menjadi dua:
1.
Persebaran penduduk berdasarkan geografisPersebaran penduduk secara geografis
adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai,
danau dan sebagainya.
2.
Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahanPersebaran penduduk
secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah
administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di
desa A atau di kecamatan B.
Rasio
Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk
umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya
disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia
15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat
digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi
suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.
Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin
tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang
harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang
belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio
yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung
penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
A. Tingkatan Norma
Pada mulanya norma terbentuk secara tidak terencana.
Pada saat itu, norma hanya sebagai konsekuensi hidup bersama. Aturan atau norma
ini hanya berupa perintah lisan dari orang yang lebih tua atau orang yang
dituakan. Lama-kelamaan, perintah lisan tersebut berkembang menjadi aturan atau
norma tertulis yang sengaja dibuat agar lebih mudah dipelajari dan tidak mudah
untuk berubah-ubah. Dengan demikian, diandaikan akan adanya kepastian dalam
pelaksanaannya. Sebagai contoh, dalam praktik jual beli, pada mulanya perantara
(calo) tidak mendapat keuntungan dari penjual maupun pembeli. Apabila ada
imbalan, itu hanya sebatas kerelaan saja. Namun, lama-kelamaan perantara
tersebut mendapat bagian keuntungan dan imbalan jasa dengan jumlah tertentu
dari transaksi yang terjadi. Akhirnya, memberi upah bagi calo merupakan sesuatu
yang lazim berlaku dalam proses jual beli.
Dilihat dari kekuatan mengikat terhadap anggota
masyarakat, norma dibedakan menjadi beberapa tingkatan, yaitu cara, kebiasaan,
dan tata kelakuan.
1. Cara
(usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang
melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan
saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan
hubungan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan
orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang.
Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi
terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
2. Kebiasaan
(folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat
daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan
berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai
dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar
anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri
masyarakat yang bersangkutan.
Contoh:
• Kebiasaan
menghormatd dan mematuhi orang yang lebih tua.
• Kebiasaan menggunakan
tangan kanan apabila hendak memberikan sesuatu kepada orang lain.
• Kebiasaan
mengunjungi kerabat yang lebih tua pada hari raya keagamaan.
3. Tata
Kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan
alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat
kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota
masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran
terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum
atau bahkan dirajam.
Contoh:
• Larangan
buang air kecil di sembarang tempat.
• Larangan
berzina
B. Macam-Macam Norma
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat
diklasifikasikan dalam 5 jenis, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan,
kebiasaan, dan hukum.
1. Norma
agama, adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama.
Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk atau
penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang
melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia
mampu membentuk masyarakat religius yang hidup penuh keseimbangan jasmani dan
rohani.
Contoh:
• Norma agama
Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan rukun Islam dan rukun Iman.
• Dalam agama
Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
• Dalam agama
Hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi
manusia yang telah meninggal sesuai dengan karmanya, sesuai dengan kehidupannya
di masa lampau.
2. Norma
kesusilaan, didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan
bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya
bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut
nilai kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada
umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di manapun.
3. Norma
kesopanan, adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku
di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan
berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di
berbagai tempat, lingkungan dan waktu. Misalnya, menentukan katagori pantas
dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda.
Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Contoh:
• Tidak
memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika menghadiri suasana
berkabung.
• Mengucapkan
terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
• Meminta
maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
4. Norma
kebiasaan (habit), merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama
sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya
dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
Contoh:
• Kebiasaan
melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru dilahirkan.
• Kegiatan
mudik menjelang hari raya.
• Acara
memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai,
Flores.
5. Norma hukum,
adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata
tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat
dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki
kedaulatan, yaitu negara.
Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh
masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak
yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan
suasana aman dan tenteram dalam masyarakat.
Contoh:
• Tidak
melakukan tindak kriminal, seperti mencuri, membunuh, dan menipu.
• Wajib
membayar pajak.
• Memberikan
kesaksian di muka sidang pengadilan.
Dari uraian di atas terlihat bahwa ada perbedaan
antara rorma-norma tersebut. Tiap norma tersebut memiliki perbedaan. Namun,
kelima norma itu memiliki hubungan yang sangat erat. Isi masing-masing norma
saling mempengaruhi, kadang saling memperkuat, tetapi juga bisa saling
meniadakan. Sebagai contoh, berdasarkan norma agama dan hukum, pembunuhan,
pencurian, dan perzinahan sama-sama tidak dapat dibenarkan. Dengan demikian,
norma agama dan hukum saling memperkuat satu sama lain.
Perbuatan-perbuatan pidana yang diatur dalam Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), misalnya, hampir seluruhnya merupakan
perbuatan-perbuatan yang berasal dari norma kesusilaan dan agama. Norma
kesusilaan sering melarang beberapa perbuatan yang oleh norma hukum sama sekali
tidak dihiraukan seperti tentang kumpul kebo dan berbohong. Selain itu, sering
kali antara norma hukum dan kesusilaan terjadi kontradiksi. Sebagai contoh,
Hida dan Mery mengadakan perjanjian hutang piutang, di mana dari perjanjian
tersebut timbul kewajiban Hida membayar kembali sejumlah uang yang dipinjam
dari Mery. Akan tetapi, perjanjian itu tidak memenuhi syarat-syarat formal yang
ditentukan oleh hukum, seperti ditulis di atas secarik kertas yang
ditandatangani kedua belah pihak. Terhadap kasus ini, norma kesusilaan
mewajibkan Hida membayar utang tersebut. Namun menurut hukum, Hida tidak perlu
menunaikan kewajiban tersebut, karena tidak ada bukti.
Norma kesopanan sering ditiadakan oleh norma hukum,
tetapi ada kalanya diakui. Norma kesopanan dapat menjadi norma hukum jika
masyarakat menganggap atau mengakuinya sebagai peraturan tentang perilaku
manusia yang seharusnya dilakukan. Sebagai contoh, kesopanan dalam berpakaian
dapat menjadi norma hukum jika masyarakat menganggapnya perlu dilakukan.
1. Pranata Keluarga
Adalah Sebuah kelompok Yang Disarkan Atas Pertalian
sanak saudara yang memiliki Tanggung jawab Atas Sosialisasi anak Anaknya Dan
Pemenuhan Kebutuhan Pokok Lainya . Keluarga ini terdiri dari kelompok kelompok
Yang memiliki Pertalian Hubungan Darah , Tali perkawinan , atau adopsi serta
hidup Bersama sama Dalam kurun waktu Yang tidak terbatas .
Menurut FJ Brown Keluarga Di tinjau Dari segi
sosialisai Terbagi atas Dua Bagian Sebegai berikut
a. Keluarga dalam artik sempit ,Meliputi Orang tua Dan
Anak anak .
b. Keluarga Dalam Arti Luas , Meliputi Semua Pihak
Yang ada Hubungannya darah atau Keturunan .
keluarga Secara umum Terbentuk Melalui perkawinan ,
Dan Keluarga Merupakan Unit Yang terkecil dalam masyarakat Yang bertempat
tinggal Di dalam Sebuah Rumah tangga .
FUngsi Pranata Sosial Keluarga Adalah :
1. Pemenuhan Kebutuhan
Biologis
2. pemenuhan Kebutuhan emosional
3. Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
4. Pengawasan Sosial
Proses pengawasan Sosial Dapat Dilakukan Dengan Cara
Cara Berikut
Pengawasan Bersifat
Preventif Artinya Bersifat Pencegahan Sebelum Terjadinya Penyimpangan
Atau Pelanggaran Terhadap norma.
Pengawasan Bersifat Kuratif Adalah Melalui Proses
Pengenalan , Penggunaan Nilai nilai Sosial , Dan Norma Norma Dalam
keluarga Yang Dinamakan Proses
sosialisasi.
2. Pranata Agama
Agama Adalah Seperangkat aturan yang Mengatur Hubungan
Manusia Dengan Tuhan , Mengatur Hubungan Antara manusia Dengan Manusia Lainya ,
Dan Mengatur Hubungan Manusia Dengan Lingkungannya .
Dalam Setiap Ajaran Agama Selalu Mengajarkan Kepada
Umatnya Untuk Menghormati Dan Melaksanakan Ajaran Agama Masing masing Dengan
Benar. Tempat ibadah bukan Hanya Sebagai Lingkunngan Untuk Peribatan , Tetapi
Juga Lingkungan pergaulan .
Fungsi pokok Pranata agama :
- Bantuan Terhadap Pencarian Identitas Norma
- Memberikan Penafsiran Penafsiran Untuk membantu
menjelaskan Keadaan Lingkungan Fisik Dan Sosial . Peningkatan Kadar Keramahan
bergaul, Kohesi , Sosial , Dan Solidaritas Kelompok Fungsi leten Pranata Agama
Sebagai berikut :
- Pola Keyakinan Yang Menentukan Sifat Hubungan Antara
Manusia Dengan tuhannya Dan Dengan Sesamanya.
- Ritual yag Melambangkan Doktrin Dan Meningkatkan
Manusia Dengan Doktrin Tersebut.
3. Pranata Ekonomi
Adalah Sarana Yang distandarisi untuk memelihara
ketertiban Dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa, dalam pranata
eknonomi terdapat 3 unsur penting, yaitu :
1. Produksi
Faktor faktor Yang termasuk Produksi adalah Modal ,
Pengembangannya dan peningkatan sumber daya manusia , dan pemanfaatan sumber
daya alam.
2. Distribusi
Adalah Kegiatan yang di tunjukan Unutk menyalurkan
Barang dan jasa Dari produksi ke konsumen .
3. Konsumsi
Konsumen adalah pihak pemakai barang dan jasa .
Konsumen Memberikan Konstribusi kepada masyarakat Dalam kehidupan Perekonomian.
4. Pranata Pendidikan
Adalah Salah satu Proses yang terjadi karema hubungan
Berbagai faktor Yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan Sehingga
Menampilkan Rasa Percaya diri Dengan lingkungan .
Fungsi Dari lembaga pendidikan Adalah sebagai Berikut
:
-memberikan Persiapan Bagi peranan Peranan pekerja
-Bertindak Sebagai Perantara Pemindahan Warisan
Kebudayaan
-memperkenalkan Kepada Individu Dengan Peranan sosial
yang Di hendaki
-Meningkatkan Kemajuan Melalui Pengikutsertaan Dalam
Riset riset ilmiah
Tujuan Pranata Pendidikan :
-Memberikan Ilmu Pengetahuan
-Melatih warga masyarakat Agar seseorang dapat mandiri
dalam mencari penghasilan
-Mendidik sikap
5. Pranata Politik
Adalah Serangkaian Peraturan Baik Tertulis Maupun
tidak Untuk mengatur Semua aktivitas poitik Dalam Suatu masyarakat Ataupun
Negara .
Selain Itu Pranata Politik Juga Merupakan Institudi
Yang mempunyai Kegiatan dalam suatu negara Yang berkaitan denganProses untuk
Menentukan Dan melaksanakan Tujuan Negara , Dalam Hal ini Pemerintah suatu
negara.
a.Fungsi pranata Politik :
-membangun Norma melalui undang undang
-melaksanakan Undang undang Yang telah di setujui
-melindungi pra warga negara Dari Serangan Bangsa atau
negara lain
-Menyelesaikan Konflik Yanngterjadi diantara para
anggota masnyarakat
-Menyelenggarakan Pelayanan pelayanan Seperti Perwatan
Kesehatan pendidikan dan kesejahteraan lainya
b. Kehidupan Politik di indonesia
1) Ciri ciri kehidupan politik Secara umum Tampak seperti berikut ini
-Selalu mengarah Pada tujuan Politik tertentu.
-Kadang bersifat Formal ataupun informal
-Memberikan toleransi Berlebihan Terhadap Kawan
Politik
2) Kehidupan politik di indonesia Didasarkan Pada Hal
hal berikut
-Pembukaan UUD 45 Beserta penjelasanya
-Segala Undang undang Dan peraturan Pemerintah Yang
berlaku
-Ideologi negara, Dlasafah , Negrara , Asas Perjuangan
Organisasi Politik , Dan Kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancasila .
Sumber :
1. http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
2. http://genbagus.blogspot.com/2014/09/dinamika-kependudukan.html
3. http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html
4. http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
5. //id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
6. www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
7. http://komunitasanaknyasar.blogspot.co.id/2012/08/masalah-kependudukan-di-indonesia.html
8. http://www.berpendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-rumus-angka-kelahiran-kasar.html
9. http://www.zonasiswa.com/2014/10/3-bentuk-piramida-penduduk.html
10. http://brainly.co.id/tugas/1220263
11. https://sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=95
12. https://adelkudel30.wordpress.com/education/ilmu-pengetahuan-sosial/7-unsur-kebudayaan/
13. https://abdulaziz96.wordpress.com/2015/03/23/wujud-wujud-kebudayaan/
14. http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/tingkatan-dan-macam-macam-norma-dalam- masyarakat/
15. http://www.febrian.web.id/2014/01/jenis-jenis-pranata-sosial-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar