UNIVERTSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
Observasi dan pelaksanaan pemilu di indonesia
Disusun Oleh :
Nama : DWI WINANTO PUTRO NUGROHO
NPM : 32112313
Jurusan : MANAJEMEN INFORMATIKA
JAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka penulis bisa menyelesaikan sebuah makalah berjudul “Observasi dan pelaksanaan pemilu di indonesia"
Jakarta,29-04-2014
"Dwi winanto"
"Dwi winanto"
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................
BAB 2 GAMBARAN DARI LOKASI OBSERVASI........
BAB 3 PEMETAAN POLITIK...........
BAB 4 PENUTUP DAN SARAN...................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pemilu
(Pemilihan Umum) sering disebut sebagai pesta Demokrasi yang dilakukan sebuah Negara. Dalam sebuah Negara yang menganut
paham Demokrasi, Pemilu menjadi kunci terciptanya demokrasi.
Sistem
demokrasi diindonesia ini dikenal dengan nama Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemilu di Indonesia
dilakukan dengan rentang waktu 5
tahun sekali dan di selenggarakan oleh suatu komisi independent, di kenal dengan nama Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sebagai mana tercantum dalam pasal 15 (ayat 1) Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum yang
menjelaskan bahwa “Pemilu di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang
bersifat nasional, tetap dan mandiri’.
Dari beberapa penyelenggaraan pemilu cenderung
masyarakat yang sudah mendapat hak memilih dalam pemilihan calon
legislatif merasa tidak ingin datang
untuk untuk memilih atau bisa disebut golput (golongan putih).
Berdasarkan paparan pada latar belakang di atas,
maka ditemukan beberapa
gejala permasalahan diantaranya :
1. Pemilih enggan datang ke TPS karena tidak
mengetahui siapa yang akan dipilih.
2.pemilih
tidak senang dengan caleg dikarenakan banyak para caleg pada periode sebelumnya
tidak menenpati janji seakan pemilih menggangap
tidak sesuai.
3. pemilih tidak mengetahui tata cara memilih
terutama pemilih pemula.
Dari gejala-gejala yang disebutkan di atas, maka
penulis tertarik untuk meneliti dengan judul :
“PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2014”
1.2Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.2.1
Tujuan penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
a. Mengerahui sejauhmana antusias warga
yang memilih dalam pemilihan legislatif tahun 2014 dikelurahan menteng atas TPS
010(Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
b.Mengetahui kenapa dalam pemilihan
legislatif tahun 2014 kurang antusias dikelurahan menteng atas TPS010 (Studi
Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
1.2.2
Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat sebagai :
a. Untuk memberi wawasan masyarakat atau
pemahanan tentang pengaruhnya partisipasi dalam Pemilu legislatif tahun 2014
dikelurahan menteng atas TPS 010 (Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
b.Sebagai kontribusi bagi pemerintah untuk
mengkampayekan peran masyarakat dalam pemilihan legislatif tahun 2014.
c.Melengkapi tugas untuk memenuhi nilai
pendidikan kewarganegaraan yang diberikan oleh dosen.
1.3
RUANG LINGKUP
Ruang
lingkup masalah ini dibatasi hanya daerah pada TPS 010 Kelurahan menteng atas
BAB II
GAMBARAN DARI LOKASI OBSERVASI
2.1
NAMA DAERAH
Kelurahan
: Menteng Atas , Kecamatan Setiabudi ,Kota : Jakarta Selatan , Provinsi :
Jakata, Daerah Pemilihan :Dapil 7.
2.2
Karakteristik Penduduk :
a. Jenis Kelamin.
Karakteristik
responden dilihat dari Data pemilih yaitu pemilih terdaftar dalam daftar
pemilihan tetap (DPT) laki-laki terdiri dari 203 orang dan perempuan terdiri
203 orang sehingga jumlah DPT 406 orang . Sedangkan pemilihan terdaftar dalam
daftar pemilihan tambahan (DPTb) laki-laki
terdiri 1 orang dan perempuan 0. Sedangkan pemilih khusus tambahan
(DPKTb)/pengguna KTP dan KK terdiri dari laki-laki 2 orang dan perempuan
terdiri 3 orang sehingga jumlahnya 5 orang. Dari hasil atau jumlah keselurahan
adalah laki-laki 206 orang dan perempuan 216 orang , dan jumlahnya 422 orang.
b. Pendidikan
Dilihat
dari tingkat pendidikan responden dalam survei yang dilakukan
mencerminkan
pendidikan responden SMA 70% Diploma tiga 15% ,Strata satu 15 %
c. Umur Responden
Dalam
survei yang dilakukan, karakteristik responden berdasarkan
umur
yang berumur 17-19 tahun sejumlah
30% persen kemudian
responden
yang berumur 19-25 tahun sejumlah 30% persen. Selanjutnya
umur
25 keatas 40%.
d. Agama
Karakteristik
responden berdasarkan agama responden yang beragama Islam 90 persen, Protestan 5
persen, Katolik 0 persen, hindu 0 persen,
BAB III
PEMETAAN POLITIK
3.1 Demokrasi
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa
Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan.
Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the
people). Istilah demokrasi secara
singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat.
Selain itu, termasuk dalam pengertian demokrasi ialah cara
pemerintah Negara yang disebut “autocratie” atau ”oligarchie”, yakni
pemerintahan yang dilakukan oleh segolongan kecil manusia saja, yang menganggap
dirinya sendiri tercakup dan berhak untuk mengambil dan melakukan segala
kekuasaan di atas segenap rakyat.
3.2 Perkembangan
Demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai
hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan
bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya,
demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak
rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung
oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di
Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan
penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak
dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap ketika bangsa Romawi
dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan
(600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru
berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari
piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi;
Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja. Dalam Negara modern
demokrasi tidak lagi bersifat langsung, tetapi merupakan demokrasi berdasarkan
perwakilan (representative democracy).
Setelah sempat tenggelam, akhirnya terjadi dua peristiwa
penting yang mendorong gagasan demokrasi muncul kembali yaitu , terjadinya
Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali
minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir
dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan
ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang
terjadi di Eropa Barat abad 16.
Salah satu tokoh yang menyumbangkan pemikiran demokrasi
adalah John Locke. Menurut John Locke
(1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak
memiliki (live, liberal, property).
3. 3 Demokrasi di
Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktekkan ide tentang
demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan , masih tingkat desa yang disebut
demokrasi desa. Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan
rembug desa. Inilah demokrasi asli. Demokrasi desa mempunyai 5 ciri yakni rapat
, mufakat , gotong royong , hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir
dari kekuasaan raja absolut mempergunakan pendekatan kontekstual.
Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang menjadikan
Pancasila sebagai ideologi negara , pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar
negara Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideologi
nasional , Pancasila sebagai cita – cita masyarakat dan sebagai pedoman membuat
keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur
penyelesaian konflik
B. Nilai- Nilai
Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi pada umumnya mencakup tentang
kebebasan masyarakat dalam berpendapat, dimana demokrasi membangun kondisi agar
setiap warga mampu menyuarakan pendapatnya. Demokrasi juga menjunjung Kebebasan
berkelompok artinya demokrasi memberikan
jalan bagi masyarakat untuk membentuk kelompok bisa berupa partai politik
maupun memberiakan dukungan kepada siapapun sesuai kepentingannya.
Demokrasi juga mengandung nilai kesetaraan (egalitarianism),
yang berupa kesetaraan antar warga dan kesetaraan gender, kesetaraan antar
warga artinya setiap warga memiliki kesempatan yang sama. Kesetaraan gender
dapat diartikan perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama di depan hukum
karena memiliki kodrat yang sama sebagai makhluk sosial. Nilai-nilai lainnya
adalah menghormati orang atau kelompok lain, kerjasama, kompetisi, kompromi,
kedaulatan rakyat, dan rasa percaya.
Di Indonesia yang menggunakan demokrasi pancasila,
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai – nilai Pancasila adalah :
Kedaulatan rakyat;
Republik
Negara berdasar atas hukum
Pemerintahan yang konstitusional
Sistem perwakilan
Prinsip musyawarah
Prinsip ketuhanan
C. Partisipasi
1. Bentuk-bentuk
Partisipasi
Berpartisipasi merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat
dan berkelompok, dinegara-negara demokrasi umumnya dianggap bahwa lebih banyak
partisipasi masyarakat, lebih baik. Karena partisipasi menunjukkan bahwa warga
mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam
kegiatan-kegiatan itu.
Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya
dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak
warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.
Bentuk-bentuk partisipasi tersebut bisa berupa pemberian
suara dalam pemilihan umum. Di sini masyarakat turut serta memberikan/ ikut
serta dalam memberi dukungan suara kepada calon atau partai politik.
Partisipasi lainya adalah dalam bentuk kontak/ hubungan langsung dengan
penjabat pemerintah. Partisipasi dengan mencalonkan diri dalam pemilihan
jabatan publik dan partisipasi dengan melakukan protes terhadap lembaga
masyarakat atau pemerintahan.
2. Pengertian
Partisipasi politik
Budiardjo (2009:367) menyatakan partisipasi politik adalah
kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam
kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara
langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).
Dengan demikian Partisipasi politik erat kaitanya dengan kesadaran politik,
karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut
diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah.
Menurut Herbert McClosky dalam International encyclopedia of
the social sciences (Budiardjo,1996:183) partisipasi politik adalah
kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil
bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung
dalam proses pembentukkan kebijakan umum
D. Partisipasi
Masyarakat Dalam Politik Sebagai Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi Di
Indonesia.
Di Indonesia berpartisipasi politik dijamin oleh Negara,
tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan
undang-undang”. Dan diatur secara jelas dalam dalam Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak
yang harus dilindungi oleh Negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak
memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan
keadilan,
dll.(http://id.shvoong.com/law-and-politics/1853630-hak-kebebasan-berpendapat-bagi-setiap/ diakses 26 Oktober 2010)
Seperti partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, ini
merupakan salah satu implementasi nilai-nilai
demokrasi di Indonesia, yang mencerminkan nilai Kebebasan , dimana masyarakat diberi kebebasan penuh untuk memilih,
mendukung calon yang di inginkan. Sebagai contoh, dari data KPU pada tanggal 9
mei 2009 (http://partai.info/pemilu2009/ diakses 28 Oktober 2010) menunjukan
masyarakat Indonesia yang ikut berpartisipasi untuk memilih adalah lebih dari
104 juta jiwa.
Dalam hal lain masyarakat Indonesia juga menunjukkan nilai
kebebasan demokrasi dalam hal melakukan protes terhadap pemerintah. Ini
menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam politik di Indonesia mengalami
peningkatan. Budiarjo (1996:185) menyatakan dalam Negara-negara demokratis
umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat lebih baik. Dalam
alam pemikiran ini tingginya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa warga Negara
mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan
itu.
Sebagai pelaksanaan nilai demokrasi, partisipasi masyarakat
dalam politik memiliki peran penting. Karena dalam Negara demokrasi semua
bersumber pada rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dari hasil pengamatan secara langsung menunjukan bahwa partisipasi
masyarakat terhadap pemilu legislatif kurang antusias terlihat dari data yang
diamati bahwa dari daftar pemilihan tetap (DPT) hanya sebagian masyarakat yang
hadir langsung ke TPS010 kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Jakarta
Selatan dari jumlah DPT yang terdiri 203 orang laki-laki hanya sekitar 127
orang pria yang menggunakan hak pilihnya sedangkan dari pemilih perempuan dari
203 yang terdaftar pemilih tetap hanya 140 menggunakan hak pilihnya , terlihat
dari data pemilih perempuan sedikit lebih banyak dari pemilih laki-laki.Total
atau jumlah penggabungan antara pemilih laki-laki dan perempuan yang terdaftar
dalam daftar pemilih tetep adalah 406 orang sedangkan penggunaan hak pemilih
hanya 207 orang.
Dari data sangat jelas bahwa masyarakat
kurang antusias untuk datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,
ada beberapa faktor para pemilih enggan datang langsung ke TPS yaitu :
1. Pemilih enggan datang ke TPS karena tidak mengetahui siapa yang akan
dipilih.
2.pemilih tidak senang dengan caleg
dikarenakan banyak para caleg pada periode sebelumnya tidak menenpati
janji seakan pemilih menggangap semua caleg sama.
3. pemilih tidak mengetahui tata cara memilih terutama pemilih pemula.
4.2 SARAN
1. Peran dari sosialisasi dari pihak KPU , serta tokoh masyrakat seperti
RT/RW harus lebih ditinggkatkan untuk meningkatkan peran masyarakat terhadap
pemilu legislatif
2. Kesadaran dari masyarakat itu sendiri bahwa setiap warga masyarakat
indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak memberi hak pilihnya artinya peran
apapun apabila dari diri sendiri tidak ada maka akan terlihat percuma.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
Jurnal-Bambang-IP-2013
data TPS 010 kelurahan menteng atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar