UNIVERTSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER
PARTISIPASI
PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM 9 APRIL 2014
Disusun
Oleh :
Nama : DWI WINANTO PUTRO NUGROHO
NPM :
32112313
Jurusan : MANAJEMEN INFORMATIKA
JAKARTA
2014
KATA
PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas
penulis ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka penulis bisa
menyelesaikan sebuah makalah berjudul “PARTISIPASI PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM
9 APRIL 2014”
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka
waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan
hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu
saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan
sumbangsih positif bagi kita semua
Jakarta,29-04-2014
"Dwi winanto"
"Dwi winanto"
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN................................................................
BAB 2 LANDASAN TEORI DAN LANDASAN PUSTAKA........
BAB 3 GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN............
BAB 4 PENUTUP DAN SARAN...................................................
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pemilu
(Pemilihan Umum) sering disebut sebagai pesta Demokrasi yang dilakukan sebuah Negara. Dalam sebuah Negara yang menganut
paham Demokrasi, Pemilu menjadi kunci terciptanya demokrasi.
Sistem
demokrasi diindonesia ini dikenal dengan nama Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemilu di Indonesia
dilakukan dengan rentang waktu 5
tahun sekali dan di selenggarakan oleh suatu komisi independent, di kenal dengan nama Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sebagai mana tercantum dalam pasal 15 (ayat 1) Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum yang
menjelaskan bahwa “Pemilu di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang
bersifat nasional, tetap dan mandiri’.
Dari beberapa penyelenggaraan pemilu cenderung
masyarakat yang sudah mendapat hak memilih dalam pemilihan calon legislatif merasa tidak ingin datang untuk untuk memilih
atau bisa disebut golput (golongan putih).
Berdasarkan paparan pada latar belakang di atas,
maka ditemukan beberapa
gejala permasalahan diantaranya :
1. Pemilih enggan datang ke TPS karena tidak
mengetahui siapa yang akan dipilih.
2.pemilih
tidak senang dengan caleg dikarenakan banyak para caleg pada periode sebelumnya
tidak menenpati janji seakan pemilih menggangap
tidak sesuai.
3. pemilih tidak mengetahui tata cara memilih
terutama pemilih pemula.
Dari gejala-gejala yang disebutkan di atas, maka
penulis tertarik untuk meneliti dengan judul :
“KURANGNYA ANTUSIAS MASYARAKAT DALAM PESTA DEMOKRASI
PEMILU LEGISLATIF TAHUN2014” (Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)”
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan hal ini rumusan masalah dalam Penulisan
ini adalah:
1.2.1
“Sejauh mana antusias warga yang memilih di kelurahan menteng atas TPS 010
dalam pemilihan legislatif tahun 2014”
(Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
1.2.2”
Mengapa warga yang memilih di kelurahan menteng atas TPS 010 kurang antusias dalam pemilihan legislatif
tahun 2014” (Studi Kasus Kelurahan
Menteng atas TPS 010)
1.3. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1
Tujuan penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
a. Mengerahui sejauhmana antusias warga
yang memilih dalam pemilihan legislatif tahun 2014 dikelurahan menteng atas TPS
010(Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
b.Mengetahui kenapa dalam pemilihan
legislatif tahun 2014 kurang antusias dikelurahan menteng atas TPS010 (Studi
Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
1.3.2
Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat sebagai :
a. Untuk memberi wawasan masyarakat atau
pemahanan tentang pengaruhnya partisipasi dalam Pemilu legislatif tahun 2014
dikelurahan menteng atas TPS 010 (Studi Kasus Kelurahan Menteng atas TPS 010)
b.Sebagai kontribusi bagi pemerintah untuk
mengkampayekan peran masyarakat dalam pemilihan legislatif tahun 2014.
c.Melengkapi tugas untuk memenuhi nilai
pendidikan kewarganegaraan yang diberikan oleh dosen.
1.4
Metode Penelitian
1.4.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan meminta data langsung
kepada tempat pemungutan suara dalam hal ini kami ambil data dari TPS
010 , data yang kami terima adalah sudah pendataan hasil akhir dalam hal ini
data berita acara.
1.4.2
Lokasi Penelitian
Kelurahan Menteng Atas , Kecamatan
Setiabudi , Jakarta Selatan (TPS 010)
1.4.3
Responden
a. Populasi
Menurut Nawawi (2007:150) “Populasi
adalah keseluruhan obyek yang dapat terdiri dari manusia, benda benda, hewan,
tumbuh tumbuhan sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dalam
suatu enulisan”.
Sesuai dengan pendapat diatas, maka
populasi dalam penulisan ini adalah meliputi masyarakat menteng atas pada TPS
010 di kota Jakarta Selatan.
1.4.4
Jenis Data
Data
yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini adalah berupa data :
a.Data
Sekunder
1.4.5. Teknik dan Alat Pengumpulan Data.
Agar data yang dikumpulkan dalam
penelitian ini dapat mudah diperoleh,
maka
penulis menggunakan beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a. Teknik Observasi
1.4.6. Teknik Analisa Data.
Analisa
data dilakukan secara deskriptif kuantitatif.
BAB II
LANDASAN TEORI ATAU TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Kerangka Teoritis.
2.1.1.
Prilaku/Sikap.
Perilaku adalah tindakan atau aktivitas
dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain
: berjalan,berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca,
dansebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudperilaku
anusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yangdiamati angsung
maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak
luar(Notoatmodjo, 003:34)
Dilihat dari bentuk respon terhadap
stimulus, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua (Notoatmodjo, 2003:43)
1. Perilaku tertutup (convert behavior)
Perilaku
tertutup adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk
terselubung
atau tertutup(convert). Respon atau reaksi terhadap stimulus
ini
masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan, kesadaran, dan
sikap
yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan
belum
dapat diamati secara jelas oleh orang lain.
2. Perilaku terbuka (overt behavior)
Respon
seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau
terbuka.
Respon terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk
tindakan
atau praktek, yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh
orang
lain.
2.1.2.
Pendidikan Politik
Istilah
pendidikan politik dalam Bahasa Inggris sering
disamakan
dengan istilah political sucialization. Oleh karena itu, dengan
menggunakan
istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan
istilah
pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik. Dengan kata
lain,
sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Menurut
Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang
pendidikan
politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi
politik.
Surbakti (1999:117) berpendapat bahwa:
Sosialisasi
politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan
indoktrinasi
politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses
dialogik
diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini
para
anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai,
norma-norma,
dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai
pihak
dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai
politik.
Pendapat
di atas secara tersirat menyatakan bahwa pendidikan
politik
merupakan bagian dari sosialisasi politik.
2.1.3.
Partisipasi Politik
Pendapat
Surbakti (1999:140) memberikan pengertian partisipasi
politik
ialah segala keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan
segala
keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya.
Kemudian
Menurut Budiardjo (2008:367) menyebutkan bahwa ;
“Partisipasi
politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok
orang
untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara
lain
seperti memilih pimpinan negara dan secara langsung atau
tidak
langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah.”
2.1.4
Tinjauan Yuridis
2.1.4.1.
Pemilih Pemula
Dasar
hukum pemilih pemula untuk menjadi pemilih dalam
Pemilu
legislatif Provinsi DKI JAKARTA dalam hal ini warga menteng atas kelurahan
menteng atas (TPS010) adalah sesuai pasal 19 ayat 1
Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum, adalah
“Warga
Negara Indonesia yang pada hari
pemungutan suara telah genap
berumur
17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak
memilih”dan
Pasal 19 ayat 2, “Warga Negara Indonesia
sebagaimana
dimaksud
pada pasal 19 ayat 1 didaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam
daftar
pemilih”.
2.1.4.2.
Pemilu
Pemilihan
Umum adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan
Rakyat
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai penyalur aspirasi
politik
rakyat serta anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai penyalur
aspirasi
keanekaragaman daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22E
ayat
(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.2.
Konsep Operasional.
Pemahaman
pemilih merupakan hal yang penting dalam
sebuah
pemilihan
umum, harus adanya dasar pendidikan
politik, untuk mengukur
partisipasi
pemilih dalam berdemokrasi dapat dilihat
melalui indikator
sebagai
berikut :
1. Kegiatan sukarela dalam mengambil bagian pada
proses pemilihan
Yaitu Pemilih Pemula ikut
serta dalam proses pelaksanaan demokrasi
dalam
Pemilihan Umum di Kota JAKARTA SELATAN KELURAHAN MENTENG ATAS (TPS010) Tahun
2014 dengan sub indikator sebagai berikut :
a. Pemilih ikut serta dalam pemberian suara.
b. Pemilih
mengenali salah satu bakal calon yang akan menjadi
anggota
legislatif untuk DPR RI , DPD DKI JAKARTA, DPRD JAKARTA SELATAN
c. Pemilih mengikuti penjelasan-penjelasan yang
dilaksanakan
oleh
KPU Kota Jakarta selatan tentang tata cara pencoblosan pada
Pemilu
2014.
d. Pemilih menghadiri acara kampanye salah satu calon
atau
kandidat
calon yang akan menjadi anggota legislatif untuk DPR,DPD DKI Jakarta, serta
DPRD Jakarta Selatan pada Pemilu 2014.
BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
3.1
NAMA DAERAH
Kelurahan
: Menteng Atas , Kecamatan Setiabudi ,Kota : Jakarta Selatan , Provinsi :
Jakata, Daerah Pemilihan :Dapil 7.
3.2
Karakteristik Penduduk :
a. Jenis Kelamin.
Karakteristik
responden dilihat dari Data pemilih yaitu pemilih terdaftar dalam daftar
pemilihan tetap (DPT) laki-laki terdiri dari 203 orang dan perempuan terdiri
203 orang sehingga jumlah DPT 406 orang . Sedangkan pemilihan terdaftar dalam
daftar pemilihan tambahan (DPTb)
laki-laki terdiri 1 orang dan perempuan 0. Sedangkan pemilih khusus tambahan
(DPKTb)/pengguna KTP dan KK terdiri dari laki-laki 2 orang dan perempuan
terdiri 3 orang sehingga jumlahnya 5 orang. Dari hasil atau jumlah keselurahan
adalah laki-laki 206 orang dan perempuan 216 orang , dan jumlahnya 422 orang.
b. Pendidikan
Dilihat
dari tingkat pendidikan responden dalam survei yang dilakukan
mencerminkan
pendidikan responden SMA 70% Diploma tiga 15% ,Strata satu 15 %
c. Umur Responden
Dalam
survei yang dilakukan, karakteristik responden berdasarkan
umur
yang berumur 17-19 tahun sejumlah
30% persen kemudian
responden
yang berumur 19-25 tahun sejumlah 30% persen. Selanjutnya
umur
25 keatas 40%.
d. Agama
Karakteristik
responden berdasarkan agama responden yang
beragama
Islam 90 persen, Protestan 5 persen, Katolik 5 persen,18indu
0 persen, kemudian Konghucu 0 persen dan Budha 0persen.
BAB IV
PENUTUP
4.1
KESIMPULAN
Dari hasil pengamatan secara langsung menunjukan
bahwa partisipasi masyarakat terhadap pemilu legislatif kurang antusias
terlihat dari data yang diamati bahwa dari daftar pemilihan tetap (DPT) hanya
sebagian masyarakat yang hadir langsung ke TPS010 kelurahan Menteng Atas
Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan dari jumlah DPT yang terdiri 203 orang
laki-laki hanya sekitar 127 orang pria yang menggunakan hak pilihnya sedangkan
dari pemilih perempuan dari 203 yang terdaftar pemilih tetap hanya 140
menggunakan hak pilihnya , terlihat dari data pemilih perempuan sedikit lebih
banyak dari pemilih laki-laki.Total atau jumlah penggabungan antara pemilih
laki-laki dan perempuan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetep adalah 406
orang sedangkan penggunaan hak pemilih hanya 207 orang.
Dari
data sangat jelas bahwa masyarakat kurang antusias untuk datang langsung ke TPS
untuk menggunakan hak pilihnya, ada beberapa faktor para pemilih enggan datang
langsung ke TPS yaitu :
1. Pemilih enggan datang ke TPS karena tidak
mengetahui siapa yang akan dipilih.
2.pemilih
tidak senang dengan caleg dikarenakan banyak para caleg pada periode sebelumnya
tidak menenpati janji seakan pemilih
menggangap semua caleg sama.
3. pemilih tidak mengetahui tata cara memilih
terutama pemilih pemula.
4.2 SARAN
1. Peran dari sosialisasi dari pihak KPU , serta
tokoh masyrakat seperti RT/RW harus lebih ditinggkatkan untuk meningkatkan
peran masyarakat terhadap pemilu legislatif
2. Kesadaran dari masyarakat itu sendiri bahwa
setiap warga masyarakat indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak memberi hak
pilihnya artinya peran apapun apabila dari diri sendiri tidak ada maka akan
terlihat percuma.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
Jurnal-Bambang-IP-2013
data TPS 010 kelurahan menteng atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar