welcome my blog

Senin, 15 Juni 2015

Sanksi FIFA

        Awan gelap menyelimuti sepak bola indonesia, pada tanggal 30 mei 2015 indonesia resmi di sanksi oleh FIFA, sanksi ini diberikan kepada PSSI dikarenakan adanya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam hal ini kementrian pemuda dan olahraga. Sanksi ini semakin memperpanjang kondisi yang semakin buruk yang dialami persepakbolaan indonesia, dalam hal ini PSSI semakin terpojokan tidak diakui oleh negaranya sendiri dan sementara harus dikucilkan oleh negara lain dalam konteks sepakbola. Dalam surat sanksi terhadap indonesia, FIFA tidak memberikan informasi hingga kapan batas sanksi itu dijatuhkan tapi ada poin-poin sanksi akan dicabut, berikut poin-poinnya :
1. Exco PSSI dikembalikan fungsinya untuk menangani PSSI secara independen tanpa gangguan pihak ketiga, termasuk dari Kemenpora.
2. Tanggung jawab kelola timnas dikembalikan ke PSSI.
3. Tanggung jawab kompetisi PSSI dikembalikan ke otoritas PSSI
4. Semua klub yang punya lisensi di bawah regulasi lisensi PSSI diperbolehkan bermain di kompetisi yang digelar PSSI.
Setelah adanya sanksi ini beberapa ajang internasioal yang akan dijalankan timnas indonesia terpaksa tidak dapat dilaksanakan mulai dari timnas senior yang  akan melakukan pertandingan diajang pra piala dunia 2018, U-16 dan U-19 yang akan berjuang di ajang piala AFF. Akan tetapi beruntung Timnas Indonesia U-23 masih diperbolehkan bertanding diajang Seagames di Singapura.

Sanksi ini sudah dijatuhkan, sekarang pilihannya ada ditangan yang sedang bertikai saat ini antara MENPORA dan PSSI, mau melanjutkan perang opini yang tidak jelas ujungnya atau menjalin komunikasi yang baik sehingga terjadinya solusi yang baik. 
Harapan saya dan tentu harapan masyrakat pencinta sepak bola indonesia ingin semua kondisi persepakbolaan di indonesia semakin membaik, bahwa disadari tidak ada prestasi yang instan butuh proses dan rencana yang baik, mulai dari kompetisi yang baik dari segala hal, pembinaan usia muda yang jelas bukan hanya rancangan tanpa adanya bentuk nyata.

SEKIAN.

Selasa, 26 Mei 2015

KISRUH PSSI DAN MENPORA

                      Sepak bola indonesia menjadi sorotan dibeberapa bulan terakhir tapi sorotan ini bukan karena prestasi gemilang yang diraih akan tetapi kisruh yang terjadi antara PSSI dengan Menpora, dibeberapa bulan terakhir saya lihat kisruh ini semakin panas, saling berargumen merasa bahwa berada diposisi yang benar. Saya apresiasi yang sangat tinggi niat dari Menpora yang ingin memperbaiki sepak bola indonesia, akan tetap niat yang baik harus juga dengan cara yang baik maka hasilnya pun akan baik. Langkah awal yang dilakukan Menpora berserta Bopi (badan olahraga profesional indonesia) adalah melakukan verifikasi terhadap 18 klub peserta QNB/ISL, rencana awal memutar kompetisi yang sudah dijadwal PT Liga pada bulan febuari akan tetapi mundur lantaran Bopi dan kemenpora merekomendasi untuk diundur untuk memverifikasi para peserta kompetisi ISL/QNB, setelah melakukan verifikasi berkas, terdapat 2 klub yang tidak mendapat rekomendasi dari Bopi yaitu arema cronous dan persebaya. Pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh Bopi menjadi dilema buat PSSI maupun PTLiga apabila mengikuti perintah Bopi maka sudah bentuk intervensi yang dilakukan oleh pihak ketiga dimana didalam aturan atau statuta FIFA dilarang adanya campur tangan pihak ketiga/ intervensi pemerintah, akan tetapi apabila tidak mengikuti rekomendasi dari Bopi maka melanggar aturan dari Bopi. Pada akhirnya PSSI/PT Liga tetap melakukan kompetisi dengan 18 klub arema maupun persebaya tetap bertanding, baru menjalankan 2 pertandingan kompetisi diliburkan sementara dengan alasan karena PSSI ingin melakukan kongres pemilihan ketua umum dan terpilih sebagai ketua PSSI yang baru Bapak La Nyalla mataliti, disisi lain pihak Menpora mengirim surat terkait PSSI tetap mangikut sertakan 18 klub maka muncul SP1,SP2 hingga SP3, saya lihat dimedia surat dari menpora dijawab oleh PSSI namun jawaban yang dilakukan PSSI ke Menpora tidak memuaskan bagi Menpora. Pada akhirnya muncul SK pembekuan terhadap PSSI, sehingga untuk menjalankan kompetisi kembali sulit lantaran tidak mendapat izin keramaian dari polisi karena PSSI sudah tidak diakui lagi. kelanjutan kompetisi ISL/QNB menjadi semakin tidak jelas. Setelah PSSI tidak diakui, Menpora membuat tim transisi yang akan mengambil alih PSSI dan menjalankan roda kompetisi yang sempat terhenti  namun para perserta klub ISL/QNB menolak.

          Sepak bola indonesia mendapat ancaman sangsi oleh FIFA dikarenakan adanya intervensi dari pemerintah, beberapa kesempatan FIFA mengirim surat intinya meminta pembekuan terhadap PSSI dicabut sebelum tanggal 29 mei, saya berpendapat dampak apabila terjadinya sangsi adalah sangat besar terutama bagi para  pemain, pelatih, perangkat pertandingan yang menggantungkan penghasilannya dari sepak bola, tersendatnya pembinaan pemain muda, kursus kepelatihan dan beberapa dampak lain. Kita bisa lihat kompetisi terhenti saja para klub sudah mendapat kerugian lantaran pendapatan dari sponsor tidak ada dikarenakan kompetisi terhenti, pendapatan dari pertandingan, dan sudah tentu dampaknya terhadap pemain tersendat penghasilannya, adanya kompetisi saja klub masih menunggak gaji apalagi terhenti dan disangsi oleh FIFA.

Saya berharap masalah sepak bola indonesia secepatnya selasai dan kompetisi kembali bergulir. Tulisan saya ini hanya melihat dari media cetak maupun elektronik jadi saya pribadi meminta maaf apabila terjadi kesalahan dalam tulisan ini mengenai Menpora maupun PSSI.
Saya sedikit mengutip pertanyaan dari tulisan bambang pamungkas “Jika (konon katanya) semangatnya saja sama (untuk masa depan sepak bola indonesia yang lebih baik), mengapa sulit sekali (untuk mencari titik temu)?”


SELESAI....

ALUR PROSES TABUNGAN



Rabu, 01 April 2015

BANK

Pengertian dan fungsi bank
pengertian bank secara otentik telah dirumuskan di dalam Undang-Undang Perbankan  1967 dan Undang-Undang Perbankan yang Diubah. Pasal 1huruf a Undang-Undang Perbankan 1967, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bank adalah lembaga keuangan  yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
                Selanjutanya pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang perbankan yang Diubah menyebutkan fungsi dan tujuan perbankan Indonesia, yaitu:
1.       Fungsi utama perbankan indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat;
2.       Perbankan indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalm rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.


Karakteristik lain dari bank adalah adanya indikator tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank ditetapkan kesehatannya mengingat bank adalah
·         Window dressing
·         Praktik perbankan lain yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank dan/atau menurunkan tingkat kesehatan bank.
Adapun pengaruh kesehatan bank terhadap operasi bank sebagai berikut:
·         Izin Usaha bank: Bila tingkat kesehatan bank diturunkan menjadi Kurang sehat atau Tidak Sehat dan dalam waktu 9 bulan tidak dapat ditingkatkan menjadi Cukup sehat selama sekurang-kurangnya 3 bulan berturut-turut, izin usaha bank dapat dicabut
·         Pendirian kantor dalam negeri: Untuk cabang disyaratkan tingkat kesehatan bank selama 24 bulan terakhir minimal 20 bulan sehat, selebihnya minimal Cukup sehat. Untuk cabang pembantu disyaratkan tingkat kesehatan bank selama 12 bulan terakhir minimal 10 bulan sehat, selebihnya minimal Cukup Sehat.
·         Pembukaan Kantor dan penyertaan di luar negeri: Disyaratkan tingkat kesehatan bank selama 24 bulan terakhir minimal 20 bulan sehat, selebihnya minimal Cukup sehat.

Jenis- Jenis Bank
a.       Bank Umum
Bank Umum adalah suatu lembaga keuangan yang tujuan utamnya adalah mencari keuntungan. Tugas pokok bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberikan pinjaman kepada masyarkat dn memberikan kasa melalui mekanisme keuangan kepada masyarakat.

Usaha-Usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum, diantaranya sebagai berikut,
(1). Memberi Pinjaman dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat.
(2). Menerima titipan barang-barang berharga.
(3). Melakukan Kegiatan dalam valuta asing
(4). Melayani jasa pengiriman (transfer) antarbank.
(5).Melakukan giro dan inkaso antarbank.
(6). tidak boleh melakukan usaha ansuransi,tetapi boleh mendirikan anak perusahaan  yang melakukan usaha ansuransi.


b.      Bank Perkreditan Rakyat
Bank perkreditan Rakyat adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito. Usaha yang bisa dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR),yaitu:

(1). menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito.




REFERENSI
-KELEMBAGAAN PERBANGKAN
 Dr.Thomas syatno,M.M, Djuhaepah T.Marala, MBA.,Azhar Abdullah SH., Johan thomsa Aponno,  Dra.C. tinon Yunianti Ananda, Drs. H.A. Chalik.
-MUDAH MEMBACA LAPORAN KEUANGAN
Bambang Wahyudiono,SE,MM,QIA

Kamis, 22 Januari 2015

SAATNYA KEMBALIKAN KEJAYAAN!!!

     




 Sebuah hastag yang saat ini sedang di dengungkan bagi tim ibukota yaitu PERSIJA JAKARTA yang menginginkan sebuah kejayaan yang sudah lama telah hilang , Persija berjaya terakhir pada tahun 2001, artinya sudah lama sekali tim ibukota ini tidak angkat piala liga tertinggi di indonesia, sudah 14 tahun lamanya, butuh kerja keras antara manjamen persija , seluruh jajaran pelatih maupun pemain , suporter , lalu bahkan tidak kalah penting adalah dukungan dari pemda.

         Dibeberapa musim terakhir persija banyak mengalami kendala dari mulai tertunggaknya gaji pemain , tidak dapatnya izin pertandingan dijakarta yang sering nomaden atau pindah-pindah tempat larangan tanpa penonton, dan lalu squad pemain yang kurang bisa bersaing dengan tim-tim lainnya.
Bukan sesuatu hal yang mudah sebenarnya mengangkat trofi indonesia super league (ISL) , perlu banyak pembenahan diberbagai lini , mulai dari manajemen , para pemain , dan suporter.
Untuk manajemen harus serius untuk masalah seperti tertunggaknya gaji pemain yang dimana itu harus tidak terjadi lagi apabila menginginkan sebuah situasi yang kondusif bagi para pemain, pemain yang mengisi tim squad macan kemayoran ini harus pemain-pemain yang memiliki kualitas yang berkelas sehingga bisa bersaing dengan tim-tim lain , lalu antara pemain inti dengan squad kedua atau pemain cadangan pun kualitasnya pun harus sama sehingga persaingan antar pemain terjaga sehingga bisa memberikan yang terbaik utuk tim macan  kemayoran, dan lalu apa yang harus dibenahi oleh suporter? suporter harus mencegah hal-hal yang merugikan timya sendiri seperti bertindak anarkis, lalu menyalankan flare dan sejenisnya yang memang saat ini dilarang oleh pssi apabila menyalakan flare karena dapat menggangu jalannya pertandingan , asap yang dikeluarkan pun tidak sehat, ada pun yang tidak kalah penting yaitu masuk ke stadion dengan cara-cara yang haram , seperti menjebol pintu, membeli tiket melalui calo dan melalu pihak-pihak lainnya dan tentu saja itu sangat merugikan bagi panpel persija.
Semoga beberapa point ini bisa jadi sedikit gambaran ketika ingin mengembalikan kejayaan.

#SAATNYAKEMBALIKANKEJAYAAN
#GUEPERSIJA